Laporan wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Ucapan dr Lois Owien belakangan ini sukses menyita perhatian publik.
Mengundang kontroversi, dr Lois mengaku tidak percaya dengan adanya Covid-19.
Konsisten diucapkan, kalimat ini mulanya disampaikan dr Lois saat menjadi pembicara di acara Hotman Paris Show.
Di sana dr Lois dianggap telah memberikan informasi yang mencengangkan.
Salah satunya yakni terkait pasien yang dikubur dengan tata cara atau protokol kesehatan Covid-19.
Di mana pasien itu disebutkan meninggal bukan karena virus Covid-19, melainkan interaksi obat.
"Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam," ujar dr Lois dilansir dari Kompas.com (11/7/2021).
Menanggapi ungkapan kontroversi tersebut, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) dr Pukovisa angkat bicara.
Untuk mengurangi keresahan publik, dr Pukovisa menegaskan bahwa dokter Lois Owien atau dr Lois bukanlah anggota IDI.
Menurutnya, keanggotaan yang bersangkutan atau dr Lois di IDI sudah kadaluarwarsa.
"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan organisasi profesi kepada dr.Lois, ia tak memberikan tanggapan lebih lanjutan.
Namun yang pasti, saat ini dr Lois dikabarkan sudah diamankan pihak berwajib.
"Informasi terakhir dia (dr Lois) sudah ditahan di Polda," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ucapan dr Lois ini tak hanya membuat masyarakat dan pihak tenaga kesehatan geram.
Sebelumnya, dokter Tirta juga sempat menanggapi kemunculan dr Lois lewat unggahan di Instagram miliknya.
Beberkan fakta mengenai sosok dr Lois, dr Tirta juga mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan.
Usut punya usut, dokter Lois ternyata benar bahwa ia tidak terdaftar di IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
"Saya konfimasi ke IDI pusat ke dokter Daeng bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terdaftar di IDI," ujar dr Tirta.
Selain itu, status STR Lois sudah tidak aktif sejak tahun 2017.
Menurut dr Tirta, Lois tidak pernah menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun praktek.
"Beberapa kali di unggahan media sosial ibu Lois itu sudah menghina banyak dokter dengan memakai kata-kata kasar, seperti dr Ninggar, dr Dewa, Profesor Ahmad Zubairi, dr Daeng, dr Tirta dan ada bukti dan mengcapture omongan dia, " lanjut Tirta.
Untuk itu Lois diminta tanggung jawab, dirinya diundang PP IDI karena pernyataannya sudah menyebabkan false information.
(*)