Kendati begitu, Angel Lelga merasa tenang karena Jaksa Penuntun Umum telah memberikan tuntutan kepada Vicky dengan delapan bulan penjara.
"Ini sudah terjawab semuanya dan Alhamdulillah begitu kemarin dituntut, semua baru tahu," ujar Angel Lelga .
Dengan proses persidangan yang membuka bukti atas dugaan pencemaran nama baik dalam aksi penggerebekan rumah dan tuduhan perzinaan yang dilontarkan Vicky, membuat Angel merasa mendapatkan keadilan hukum.
"Cuma kembali lagi fakta berbicara semua dan kenyataan bukti dijabarkan di Pengadilan. Saya tidak perlu membentuk opini karena yang membuka adalah fakta," jelasnya.
"Bagi saya, dengan dia (Vicky) dijemput masuk penjara pertama kalinya sudah cukup. Tuntutan Jaksa adalah bonus bagi saya dalam masalah ini," tuturnya.
(*)