Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kasus Vicky Prasetyo yang diduga mencemarkan nama baik Angel Lelga masih bergulir di persidangan.
Angel Lelga menduga Vicky yang menuduhnya berzina dengan Fiki Alman hingga penggerebekan rumah tujuannya untuk merusak namanya.
"Karena memang tujuan orang merusak orang lain kan, mau menghancurkan dan merusak namanya. Ya saya menduga itu yang dilakukan Vicky terhadap saya," kata Angel Lelga saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selatan (13/7/2021).
Menurut Angel Lelga, masyarakat tidak memahami kronologi yang sebenarnya.
Karena itu, masyarakat hanya melihat dari satu sisi saja tanpa melihat sisi lainnya.
"Saya memahami tidak semua orang paham cerita ini. Tidak semua orang mengerti perjalanan hukum ini. Yang mereka mengerti adalah oh Angel Lelga ada lelaki di kamar, tapi kronologinya mereka tidak tahu," ungkap Angel Lelga
"Selama ini keberhasilan Vicky Prasetyo merusak nama saya," tambahnya.
Baca Juga: Punya 6 Anak dari 4 Istri, Vicky Prasetyo Sukses Bikin Bingung Buah Hatinya
Kendati begitu, Angel Lelga merasa tenang karena Jaksa Penuntun Umum telah memberikan tuntutan kepada Vicky dengan delapan bulan penjara.
"Ini sudah terjawab semuanya dan Alhamdulillah begitu kemarin dituntut, semua baru tahu," ujar Angel Lelga .
Dengan proses persidangan yang membuka bukti atas dugaan pencemaran nama baik dalam aksi penggerebekan rumah dan tuduhan perzinaan yang dilontarkan Vicky, membuat Angel merasa mendapatkan keadilan hukum.
"Cuma kembali lagi fakta berbicara semua dan kenyataan bukti dijabarkan di Pengadilan. Saya tidak perlu membentuk opini karena yang membuka adalah fakta," jelasnya.
"Bagi saya, dengan dia (Vicky) dijemput masuk penjara pertama kalinya sudah cukup. Tuntutan Jaksa adalah bonus bagi saya dalam masalah ini," tuturnya.
(*)