Find Us On Social Media :

Tak Percaya Covid-19 hingga Sebut Nasib Nagita Slavina Bakal Jadi Janda Kembang seperti BCL, Dokter Lois Owien Dijerat Pasal Mengejutkan Ini

By Annisa Dienfitri, Selasa, 13 Juli 2021 | 15:15 WIB

Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021).

Lois dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan UU Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Konsisten Tak Percaya Covid-19, Perangai Dokter Lois Owien Dibongkar IDI, Dokter Tirta Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebelum diseret ke ranah hukum, Lois sempat mengeluarkan pernyataan yang tak kalah kontroversial, 18 Februari 2021 lalu.

Saat itu melalui unggahan Instagram @dr_lois7, Lois menyinggung Raffi Ahmad, Nagita Slavina serta Bunga Citra Lestari.

Baca Juga: Konsisten Tak Percaya Covid-19, Perangai Dokter Lois Owien Dibongkar IDI, Dokter Tirta Ungkap Fakta Mengejutkan

Lois menyebut Nagita Slavina bakal bernasib sama dengan BCL yang ditinggalkan almarhum Ashraf Sinclair.

Ia menyebut bahwa kelak Nagita Slavina bakal menjadi janda kembang.