Lois dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan UU Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelum diseret ke ranah hukum, Lois sempat mengeluarkan pernyataan yang tak kalah kontroversial, 18 Februari 2021 lalu.
Saat itu melalui unggahan Instagram @dr_lois7, Lois menyinggung Raffi Ahmad, Nagita Slavina serta Bunga Citra Lestari.
Lois menyebut Nagita Slavina bakal bernasib sama dengan BCL yang ditinggalkan almarhum Ashraf Sinclair.
Ia menyebut bahwa kelak Nagita Slavina bakal menjadi janda kembang.