Find Us On Social Media :

Pernyataan Kontroversialnya Bikin Heboh Jagat Maya, Dokter Lois Owien Mengaku Hanya Beropini dan Telah Dibebaskan Bersyarat dengan Pantauan Polri

By Citra Widani, Selasa, 13 Juli 2021 | 16:06 WIB

Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.

Karena telah mengakui perbuatannya dan menyanggupi untuk tidak menghapus bukti dan melarikan diri, maka Dokter Lois Owien tidak akan ditahan di penjara.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ungkap Brigjen Slamet.

Kendati demikian, Dokter Lois Owien tetap melalui proses hukum namun dibebaskan secara bersyarat dengan pantauan Polri.

"Proses hukum tetap berjalan, yang bersangkutan diberikan penangguhan penahanan. Tetap tersangka sesuai pasal yang disangkakan kepada bersangkutan," ucap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

 

 

(*)