1. Umur
Jika ingin berkurban sapi, maka sapi tersebut harus berumur minimal 2 tahun atau sudah memasuki tahun ketiga.
Sedangkan untuk kambing harus berusia satu tahun.
2. Bukan hewan yang cacat atau sakit
Hewan yang hendak dikurbankan, tidak boleh dalam keadaan cacat atau tengah sakit.
Selain itu, harus diupayakan untuk memilih hewan yang memiliki postur besar, memiliki daging banyak dan gemuk.
3. Hewan kurban milik sendiri
Hewan yang akan dikurbankan harus milik sendiri, bukan milik orang lain atau hasil mencuri.