Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Sosok Gisella Anastasia selalu menjadi perbincangan hangat masyarakat Tanah Air.
Apa pun yang berkaitan dengan mantan istri Gading Marten ini memang sangat menarik untuk dibahas.
Salah satunya terkait dengan kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) yang viral beberawa waktu lalu.
Akibat dari kasus video porno tersebut, Gisella Anastasia dan MYD, menjadi bahan gunjingan hingga sekarang.
Kini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut fakta persidangan yang telah dilansir dari SajianSedap.com, Gisel dan MYD sudah lebih dari 5 kali berhubungan intim.
Padahal saat itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Yang lebih mengejutkan lagi, perbuatan mesum antara Gisel dan MYD dilakukan di beberapa tempat yang berbeda.
"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video," ucap Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang.
Mengutip dari kompas.com, penyebar video syur yang diperankan Gisel dan MYD di vonis hukuman penjara 9 bulan dari majelis hakim.
Hal itu terungkap dari hasil persidangan yang digelar secara online pada Selasa (13/07/2021).
"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan.