Find Us On Social Media :

Terungkap! Gisella Anastasia Ternyata Lebih dari 5 Kali Berhubungan Intim dengan MYD Saat Masih jadi Istri Gading Marten

By Hananda Praditasari, Rabu, 14 Juli 2021 | 12:47 WIB

Gisel dan MYD

Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari

Grid.ID - Sosok Gisella Anastasia selalu menjadi perbincangan hangat masyarakat Tanah Air.

Apa pun yang berkaitan dengan mantan istri Gading Marten ini memang sangat menarik untuk dibahas.

Salah satunya terkait dengan kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) yang viral beberawa waktu lalu.

Akibat dari kasus video porno tersebut, Gisella Anastasia dan MYD, menjadi bahan gunjingan hingga sekarang.

Kini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut fakta persidangan yang telah dilansir dari SajianSedap.com, Gisel dan MYD sudah lebih dari 5 kali berhubungan intim.

Padahal saat itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Yang lebih mengejutkan lagi, perbuatan mesum antara Gisel dan MYD dilakukan di beberapa tempat yang berbeda.

Baca Juga: Pengertian Banget, Gempi Sembunyikan Foto Pacar Gisella Anastasia di Depan sang Ayah, Gading Marten: Dia Udah Tahu Cara Ngehibur Bapaknya

"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video," ucap Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang.

Mengutip dari kompas.com, penyebar video syur yang diperankan Gisel dan MYD di vonis hukuman penjara 9 bulan dari majelis hakim.

Hal itu terungkap dari hasil persidangan yang digelar secara online pada Selasa (13/07/2021).

"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan.

Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.

PP (24) dan MN (22)telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Padahal Sempat Dikhianati Gisel Saat Masih Menikah, Gading Marten Tak Menolak saat Ditanya Soal Isu Rujuk, Sinyal CLBK Menguat Usai Kasus Video Syur?

(*)