Find Us On Social Media :

Setelah Isolasi Mandiri, Wajibkah Pasien Terpapar Covid-19 Lakukan Tes PCR? Kamu Harus Tahu Penjelasan Para Ahli Berikut Ini

By Silmi, Rabu, 14 Juli 2021 | 14:04 WIB

Ilustrasi isolasi mandiri

Waktu isolasi mandiri tersebut yakni antara 10 hingga 14 hari.

Selama masa isolasi mandiri, pasien Covid-19 dilarang keluar rumah dan tidak melakukan kontak erat dengan siapapun.

Maka dari itu, anggota keluarga lain harus membantunya untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, kebersihan, dan obat-obatan.

Pasien Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri pun disarankan untuk tetap melakukan konsultasi secara online atau melalui telepon bersama dokter.

Baca Juga: Dukung Kemenkes, Hadir Fasilitas Telekonsultasi Dokter Pribadi Gratis untuk Pasien Covid-19 Selama Isolasi Mandiri

Ini dilakukan agar kondisi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah tetap bisa dipantau oleh tenaga ahli.

Hal itu sejalan dengan pendapat dokter Tirta.

Melansir Tribun Jabar, dr. Tirta mengungkap bahwa pasien OTG yang udah bebas gejala setelah 10 hari dan sudah isoman selama 10 hari, tidak perlu lagi melakukan tes PCR karena virus sudah tidak aktif.

"Seseorang yang sudah bebas gejala selama 10 hari, ingat, tidak diharuskan tes PCR.

Apapun hasilnya, setelah 10 hari isoman, kemampuan virus tersebut sudah inactive atau mati," ujarnya.

(*)