"Pada prinsipnya, kami berharap bisa selesai secara kekeluargaan. Tinggal dari tergugat saja," tuturnya menyampaikan.
Diberitakan, Wenny Ariani mengaku melahirkan anak Rezky Aditya di luar nikah setelah menjalin hubungan pada 2012 lalu.
Secara hukum, Wenny telah menggugat Rezky Aditya secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Adapun, dalam gugatan tersebut, Rezky Aditya dituntut pengakuan anak dan materil disebut sebesar Rp 17,5 Miliar.
(*)