Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang perdana pengesahan status anak dengan penggugat Wenny Ariani dan tergugat Rezky Aditya, yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, telah ditunda sampai tanggal 28 Juli 2021.
Pada sidang yang seharusnya beragendakan mediasi pertama ini, Wenny Ariani menyempatkan hadir, sementara Rezky Aditya mangkir.
Mengingat proses persidangan masih tahap awal, pihak Wenny sendiri masih membuka pintu damai bagi pria yang sekarang berstatus sebagai suami sah artis Citra Kirana.
Untuk gugatan yang dilayangkan, Kuasa Hukum Wenny menyampaikan bahwa pihaknya mengutamanan tuntutan berupa status hukum sang anak, bukan materil sebesar miliiaran rupiah.
"Intinya yang kami mau pengakuan dan tanggung jawab saja. Bukan masalah nilai (Rp 17,5 M), itu bukan prioritas kami" kata Ferry Aswan Kuasa Hukum Wenny, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (14/7/2021).
Di saat pihak Rezky sangat santai menanggapi kasus ini, Wenny menegaskan sikapnya dengan siap melakukan tes DNA dari awal.
"Iya, justru itu dari awal yang kami minta," tutur Ferry.
Baca Juga: Wenny Ariani Hadir tapi Rezky Aditya Mangkir, Sidang Mediasi Pengesahan Status Anak Ditunda
"Belum (ada tanggapan), kan dari pengacaranya harus menyampaikan dulu ke tergugat (Rezky)," ungkapnya.
Sebelumnya, Wenny bercerita kepada Nikita Mirzani bahwa dirinya dan suami Citra Kirana itu sudah lama tidak berkomunikasi, sejak keduanya menjalin kasih hingga punya anak di luar nikah pada 2012.
Terakhir kali Wenny mengaku bertemu dengan Rezky sebelum dirinya bangkrut sekira tahun 2014.