Find Us On Social Media :

Benarkah PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu Lagi? Sri Mulyani Beberkan Skenarionya

By None, Rabu, 14 Juli 2021 | 18:58 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Grid.ID - Belum lama ini, pernyataan Sri Mulyani mengenai PPKM menuai sorotan.

Ya, Sri Mulyani menyebut bahwa PPKM mungkin akan diperpanjang hingga 6 minggu.

Bukan tanpa alasan, pasalnya tingkat penularan covid-19 varian Delta disebut lebih cepat menular.

Hal itu membuat PPKM harus kembali diberlalukan.

Apalagi, pandemi covid-19 di Indonesia belum juga menurun.

Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.

Baca Juga: Lagi! Alami Nasib Sama Seperti Tukang Bubur, Penjual Kopi di Tasikmalaya Juga Didenda Rp 5 Juta, Kali Ini Lebih Pilih Mendekam di Balik Jeruji Besi Lantaran Tak Punya Uang untuk Bayar Denda

Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN.

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

Baca Juga: Persiapan Hari Raya Idul Adha 2021, Simak Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban dan Ketentuan untuk Petugas Pemotongan Hewan di Daerah PPKM Darurat

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian.

Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

 (*)

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul, "Jika PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu Lagi, Sri Mulyani Beberkan Skenarionya, Seperti Apa?"