Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (14/7/2021).
Sidang tersebut beragendakan keterangan dari ahli pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi agenda hari ini adalah saksi atas adetas dan ahli. Adetas itu ada dua, dari BNN satu ahli diatur yang karena pengalamannya kita mengungkap pendapat karena beliau juga seorang psikiater di RSKO," ungkap Kuasa Hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, Rabu (14/7/2021).
"Dua, yang pertama menjelaskan ada assesment lanjutan. Tetapi dari program itu tidak berjalan dengan baik. Baru 40% lah oleh karena saudara JJ ditarik dari Lido. Sehingga program ini tidak berjalan."
"Ahli tadi menjelaskan dampaknya, orang yang sedang mengkuti program rehabilitasi secara penuh aja masih kena kekambuhan. Apalagi yang program rehabilitasinya dihentikan. Nah ini yang diterangkan oleh saksi adetas dan ahli tadi," jelasnya.
Sahala Siahaan berharap keterangan ahli BNN bisa membawa Jennifer Jill kembali melakukan rehabilitasi.