Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Hari ini, Rabu (14/7/2021) merupakan sidang pertama Rezky Aditya dengan Wenny Ariani.
Rezky Aditya sebagai tergugat mangkir dari sidang pertamanya yang berlokasi di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sedangkan pihak penggugat yakni Wenny Ariani hadir tepat waktu.
"Tergugat tidak hadir. (Wenny) Hadir, memang saya minta untuk hadir supaya lebih cepat saja," ucap kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, dikutip dari Youtube Hitz Infotainment, Rabu (14/7/2021).
Hingga saat ini, Ferry mengaku belum bertemu dengan kuasa hukum dari Rezky Aditya yang diketahui baru saja diganti.
Ferry mengatakan, saat proses sidang hanya ada salah satu asisten Rezky yang tampak hadir.
"Belum (komunikasi), karena saya juga baru tahu kalau pengacaranya diganti tadi. Tadi cuman ada asistennya Rezky," ujar Ferry.
Baca Juga: Wenny Ariani Hadir tapi Rezky Aditya Mangkir, Sidang Mediasi Pengesahan Status Anak Ditunda
Dengan bukti yang telah dikantonginya, Ferry Aswan yakin pihaknya dapat memenangkan kasus ini.
Namun di sisi lain, Wenny Ariani masih menginginkan agar permasalahannya dengan Rezky Aditya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ya Insya Allah yakin (menang) tapi kan kita tunggu proses peradilan saja."
"Pada prinsipnya kita berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan ya," lanjut Ferry.
Belakangan ini, Wenny Ariani telah muncul ke hadapan publik.
Ia muncul di kanal Youtube Denny Darko dan Nikita Mirzani untuk mengutarakan kasus yang sedang diperjuangkannya.
Sang kuasa hukum pun menepis, kemunculan Wenny adalah untuk menaikan pamor semata.
"Pastinya dia mau keluar kan karena gugatan kita sudah resmi terdaftar ya, dan mungkin ada beberapa hal yang mau dia klarifikasi aja, selebihnya gak ada," ucap Ferry.
Di persidangan perdana kali ini, pihaknya dan hakim hanya membahas soal pengakuan anak.
Masalah gugatan materil dan imateril sebesar Rp 17,5 miliar tak disinggung sama sekali, mengingat prioritas Wenny adalah pengakuan bukan harta.
"Tadi kita bicara intinya mau pengakuan saja jadi kita gak bicara masalah nilai, itu juga bukan prioritas dari kita, bukan. Prioritas kita adalah pengakuan," lanjutnya.
Untuk sidang mediasi kedua akan digelar pada 28 Juli 2021 di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Mediasi tanggal 28 Juli, (lokasinya) masih di sini," imbuh Ferry.
(*)