Find Us On Social Media :

Adam Deni Resmi Laporkan Jerinx SID ke Polisi, Ini Kronologinya

By Anggita Nasution, Kamis, 15 Juli 2021 | 16:43 WIB

Adam Deni beserta kuasa hukum

Untuk memenuhi laporannya, Adam Deni bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporannya.

"Intinya bukti-bukti terkait dengan adanya ancaman kekerasan melalui media elektronik di mana kami juga kan tadi memenuhi undangan klarifikasi dari PMJ," jelas Machi Ahmad.

"Adapun pasal yang kami laporkan Pasal 335 KUHP dan juga Pasal 29 UU ITE Jo Pasal 45 b UU informasi dan transaksi elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tajun 2008," tambahnya.

Setelah melaporkan ke Polda Metro Jaya, Adam Deni langsung menutup komunikasi dengan Jerinx dan memastikan tidak membuka pintu maaf.

"Jadi begini, baru kemarin siang saudara IGA alias Jerinx menghubungi saya by WhatsApp dan itu tidak saya angkat sama sekali karena memang saya tidak membuka pintu berkomunikasi lagi dengan pihak terlapor atau pun membuka pintu mediasi lagi," papar Adam Deni.

Alasan Adam Deni menutup pintu maaf lantaran hal itu sudah pernah dilakukan sayangnya tidak berhasil.

"Karena saya sudah cukup bagi saya membuka pintu mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan istrinya yang memohon kepada saya demi keselamatan dan kesehatannya. Tetapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," tuturnya.

Baca Juga: Ngamuk Disuruh Ceraikan Jerinx SID, Nora Alexandra Naik Pitam hingga Disebut Tolol oleh Netizen: Aku dan Suamiku Sudah Menikah! Kami Berjanji Sampai Akhir Hayat!

Lebih lanjut, Adam Deni mempertegas tidak akan mencabut laporannya dan ingin kasus ini berjalan sesuai proses hukum.

"Jadi saya tegaskan saya tidak akan mencabut laporan dan saya akan menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian," ucap Adam Deni.

 

 

(*)