Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Belakangan ini, nama Adam Deni menjadi sorotan publik usai berseteru dengan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
Perseteruan itu berawal dari Adam Deni yang beberapa kali berkomentar di akun Instagram Jerinx untuk meminta bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.
Tak lama berselang, akun Instagram milik Jerinx hilang hingga ia membuat laporan ke polisi.
Jerinx menuding, akunnya hilang akibat ulah Adam Deni.
Menurut pengakuan Adam Deni, Jerinx langsung meneleponnya dengan kata-kata kasar dan ancaman.
Untungnya, Adam Deni merekam percakapannya dengan Jerinx dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Adam Deni Resmi melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 kemarin.
"Adanya laporam kami pada tanggal 10 Juli kemarin," ucap Machi Ahmad selaku kuasa hukum Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Untuk memenuhi laporannya, Adam Deni bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporannya.
"Intinya bukti-bukti terkait dengan adanya ancaman kekerasan melalui media elektronik di mana kami juga kan tadi memenuhi undangan klarifikasi dari PMJ," jelas Machi Ahmad.
"Adapun pasal yang kami laporkan Pasal 335 KUHP dan juga Pasal 29 UU ITE Jo Pasal 45 b UU informasi dan transaksi elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tajun 2008," tambahnya.
Setelah melaporkan ke Polda Metro Jaya, Adam Deni langsung menutup komunikasi dengan Jerinx dan memastikan tidak membuka pintu maaf.
"Jadi begini, baru kemarin siang saudara IGA alias Jerinx menghubungi saya by WhatsApp dan itu tidak saya angkat sama sekali karena memang saya tidak membuka pintu berkomunikasi lagi dengan pihak terlapor atau pun membuka pintu mediasi lagi," papar Adam Deni.
Alasan Adam Deni menutup pintu maaf lantaran hal itu sudah pernah dilakukan sayangnya tidak berhasil.
"Karena saya sudah cukup bagi saya membuka pintu mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan istrinya yang memohon kepada saya demi keselamatan dan kesehatannya. Tetapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Adam Deni mempertegas tidak akan mencabut laporannya dan ingin kasus ini berjalan sesuai proses hukum.
"Jadi saya tegaskan saya tidak akan mencabut laporan dan saya akan menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian," ucap Adam Deni.
(*)