Penampilan Asep langsung berubah usai keluar dari ruangan.
Ia tampil dengan rambut plontos dan baju tahanan berwarna biru tua.
Davi menjelaskan bahwa tak ada ruangan khusus untuk pelanggar PPKM.
Sehingga, Asep dimasukkan ke dalam satu sel dengan napi tindak pidana umum lainnya.
"Gak ada ruangan khusus ya, selnya disatukan dengan narapidana lainnya. Apalagi, ruangan sel tahanan di kita kan penuh juga. Jadi disatuin bareng tahanan lainnya," ujar Davi.
"Iya, masuknya telah divonis sebagai pelaku tindak pidana meski Tipiring. Jadi wajib ditahan di Lapas," lanjutnya.
(*)