Namun kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan mengaku, pada sidang pertama tersebut pihaknya tidak membahas tentang uang Rp 17,5 miliar.
"Oh bukan, bukan, tadi kita gak bicara masalah itu (tuntutan Rp 17,5 miliar)," kata kuasa hukum Wenny Ariani dikutip Grid.ID dari kanal YouTube Esge Entertainment, Rabu (14/7/2021).
Ferry Aswan berujar, pihaknya hanya berbicara soal inti gugatan tersebut.
Inti dari gugatan yang diajukan oleh Wenny Ariani adalah agar bisa mendapat pengakuan dan tanggung jawab dari suami Citra Kirana.
"Kita hanya bicara intinya yang kita mau hanya pengakuan dan tanggung jawab saja," tuturnya.
Diduga, alasan pihak Wenny Ariani tidak menyinggung soal tuntutan sebesar Rp 17,5 miliar adalah karena hal tersebut bukan menjadi prioritas gugatan kliennya.
"Jadi kita gak bicara masalah nilai, karena itu juga bukan prioritas dari kita, prioritas kita adalah pengakuan," pungkas dia.
(*)