Find Us On Social Media :

Bukan Pertama, Anggia Novita Gugat Cerai Ferry Irawan untuk Kedua Kali

By Hana Futari, Jumat, 16 Juli 2021 | 15:05 WIB

Ferry Irawan

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Anggia Novita resmi menggugat Ferry Irawan yang tengah menderita sakit akibat pecah pembuluh darah dan gangguan saraf.

Rupanya, gugatan cerai kali ini bukanlah yang pertama kali diajukan Anggia Novita terhadap Ferry Irawan.

Sebelumnya, pada 2018 lalu, Anggia Novita juga pernah mengajukan gugatan cerai terhadap sang aktor senior.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Anggia Novita, Yogi Widodo.

"Sebetulnya ini bukan kali pertama Anggi minta tolong soal gugatan cerai ke saya," kata Yogi Widodo dalam sesi konferensi pers virtual, Jumat (16/7/2021).

"Pada 2018, Anggi pernah minta tolong ke saya untuk menggugat cerai Ferry Irawan," lanjut Yogi Widodo.

Namun, di tengah proses perceraian, Anggia Novita dan Ferry Irawan memutuskan untuk kembali rujuk.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Ferry Irawan Digugat Cerai Anggia Novita di Tengah Sakit Keras

"Sudah jalan pengadilan, tapi mereka berdamai," terangnya.

Meski tak mengetahui secara pasti kondisi yang dialami di rumah tangga Anggia Novita dan Ferry Irawan, namun Yogi Widodo menduga bahwa masalah tersebut sudah terjadi sejak lama.

"Masalah sudah sejak lama," katanya.

Yogi Widodo mengatakan, Anggia Novita memutuskan untuk menggugat cerai Ferry Irawan setelah sang suami pergi meninggalkan rumah.

"Anggi merasa ketika mau lebaran Ferry pergi dari rumah padahal Anggi lagi sakit dan memerlukan Mas Ferry," terangnya.

Seperti diketahui, Anggia Novita sempat mengalami serangan stroke dan kini dalam masa pemulihan.

Sementara itu, kondisi kesehatan Ferry Irawan juga saat ini bisa dibilang kurang baik.

Baca Juga: Dialami Ferry Irawan Hingga Membuatnya Tidak Bisa Berjalan Normal, Ini 3 Gejala Saraf Kejepit yang Patut Diwaspadai

Ferry Irawan mengalami pecah pembuluh darah serta menderita saraf kejepit di area tangan sehingga sulit untuk melakukan aktivitas.

 

(*)