Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdana gugatan Wenny Ariani soal pengesahan anak yang disebut-sebut anak Rezky Aditya sudah digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (14/7/2021).
Dalam sidang perdana tersebut hanya Wenny Ariani yang hadir didampingi pengacaranya, Ferry Aswan.
Sedangkan Rezky Aditya memilih untuk tidak hadir.
"Iya (Wenny hadir), saya minta hadir supaya lebih cepat saja," ujar Ferry Aswan, Rabu (14/7/2021).
Lantaran pihak tergugat tidak hadir, sidang akhirnya ditunda.
Namun, itu tidak membuat Wenny Ariani patah semangat.
Ia akan menunggu sidang lanjutan dengan agenda mediasi dua minggu mendatang.
"Sidang ditunda sampai tanggal 28, karena kebetulan prinsipal tergugat tidak hadir," tambah Ferry.
Wenny tetap kekeh untuk melanjutkan kasus ini di Pengadilan agar anak perempuannya bisa diakui sebagai anak.
Wenny pun sudah siap jika harus melakukan tes DNA.
"(Siap tes DNA) Iya, justru itu dari awal yang kami minta," ucap Ferry Aswan.
(*)