Laporan wartawan Grid.ID, Nova Tri AstutiGrid.ID - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali diperpanjang.Sebelumnya, PPKM Darurat dicanangkan berlangsung pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.Belum jua berakhir, PPKM Darurat direncanakan akan kembali diperpanjang. mengingat laju penularan covid-19 masih menyebar secara masif, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.Diwartakan dari Kompas.com, Sabtu (17/7/2021), kabar tersebut telah dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.Menurut informasi yang diberikan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat jingga akhir Juli 2021.
Baca Juga: Anggota TNI Ini Dulu Viral Pasca Nekat Memutuskan untuk Pensiun Dini Setelah 16 Tahun Mengabdi, Bagaimana Kabar Sulaiman Hardiman Sekarang?Hal itu disampaikan Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021) kemarin."Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," ujar Muhadjir seperti dilansir Antara.