Grid.ID – Lama tak jadi pemberitaan kasus video panas yang menyeret Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ternyata memasuki babak baru.
Belakangan terungkap sebuah fakta mengejutkan yang menyebut Gisella Anastasia pernah 5 kali berhubungan badan dengan Michael Yukinobu.
Temuan ini terkuak dalam sidang tersangka penyebar video panas yang menyeret Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu beberapa waktu lalu.
Melansir TribunSeleb, kedua tersangka berinisial PP dan MN tersebut diketahui menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/7/2021) lalu.
PP dan MN kini dijatuhi vonis 9 bulan penjara serta denda sebesar Rp 50 juta.
Namun, vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut mengundang kecewa di pihak kuasa hukum PP, yakni Roberto Sihotang.
Kembali melansir TribunSeleb, Roberto Sihotang mengaku kecewa dengan vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim kepada kliennya.
Pasalnya, ia beranggapan bahwa kliennya hanya mengunggah tangkap layar dari video panas yang menjadi polemik dan bukannya menyebarkan secara masif.