Dengan demikian, Pramono memastikan, vaksinasi akan tetap digratiskan bagi seluruh masyarakat.
Pramono menyebut, mekanisme vaksinasi gotong royong pun akan dilakukan seperti sedia kala.
Perusahaan bakal menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
Sebelumnya, rencana pemerintah menggelar vaksinasi gotong royong individu menuai kritik publik.
Vaksinasi tersebut awalnya direncanakan akan dimulai pada 12 Juli 2021, namun tertunda.
Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Cabut Vaksinasi Berbayar, Ini Komentar Kimia Farma"