Find Us On Social Media :

36 Bus Ditemukan Langgar Aturan PPKM Darurat saat Beroperasi, Ini Tindak Lanjut Kepolisian kepada Pengemudi dan Penumpang

By Nisrina Khoirunnisa, Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:16 WIB

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut tindak lanjut yang diberikan kepada pengemudi dan penumpang 36 bus yang langgar PPKM Darurat

Beberapa penumpang masih tidak dilengkapi dengan kartu vaksinasi Covid-19 serta surat tes antigen atau PCR dengan hasil negatif.

Selain itu, terdapat pula sejumlah bus yang mengangkut penumpang dengan kapasitas melebihi 50 persen.

 

(*)