"PJ Sekda Gowa, juga telah Sy berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa. Keputusan ini Sy ambil berdasarkan kewenangan Sy sebagai Kepala Daerah," kata dia.
"Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya.Terima kasih, salama'ki," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu jagat maya dihebohkan dengan video viral seorang Satpol PP melakukan dugaan penganiayaan terhadap suami istri pemilik warung kopi.
Diketahui, wanita yang diduga mendapat tindakan penganiayaan itu sedang hamil.
Maka dari itu, video tersebut langsung viral dan kemudian menjadi sorotan banyak orang.
(*)