Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kisah Asep si penjual kopi di Tasikmalaya masih menyita perhatian publik.
Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Asep memilih hukuman penjara lantaran tak bisa bayar denda sebesar Rp 5 juta.
Mengutip TribunJabar pada Sabtu (17/7/2021) Asep diantar oleh ayahnya saat akan masuk ke Lapas kelas II B Tasikmalaya.
Dirinya mulai menjadi tahanan Lapas kelas II B Tasikmalaya pada Kamis (15/7/2021).
Sang ayah, Agus Suparman, tak kuasa menahan air mata saat mengantarkan putranya masuk bui.
"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggung jawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," ujarnya.
Agus mengaku dirinya sempat terkejut dengan pilihan Asep.