Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kisah Asep si penjual kopi di Tasikmalaya masih menyita perhatian publik.
Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Asep memilih hukuman penjara lantaran tak bisa bayar denda sebesar Rp 5 juta.
Mengutip TribunJabar pada Sabtu (17/7/2021) Asep diantar oleh ayahnya saat akan masuk ke Lapas kelas II B Tasikmalaya.
Dirinya mulai menjadi tahanan Lapas kelas II B Tasikmalaya pada Kamis (15/7/2021).
Sang ayah, Agus Suparman, tak kuasa menahan air mata saat mengantarkan putranya masuk bui.
"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggung jawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," ujarnya.
Agus mengaku dirinya sempat terkejut dengan pilihan Asep.
"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," lanjut Agus.
Asep divonis bersalah dengan hukuman kurungan penjara selama 3 hari.
Mengutip KOMPAS.com pada Sabtu (17/7/2021), Asep dikabarkan akan bebas pada Minggu (18/7/2021).
Hal itu pun dibenarkan oleh ayah Asep sendiri.
"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa anak saya akan bebas dari lapas besok (Minggu) tanggal 18. Jadi hitungan kurungan harinya per 24 jam," ujarnya.
Mengenai kebebasan sang putra, Agus mengaku tidak akan ada penyambutan apa pun.
"Saya dan keluarga biasa saja, tak akan ada acara penyambutan khusus," lanjutnya.
Agus akan menjemput putranya langsung ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Dirinya mengaku bahagia sang putra bakal bisa menghirup udara bebas lagi.
"Kami tentunya bahagia karena hukuman yang dijalani anak saya sudah tuntas, beres," sambung Agus.
Setelah keluar dari penjara, Agus mengatakan bahwa Asep akan meneruskan usaha kedai kopinya.
"Anak saya akan menjalani kehidupan sehari-harinya dan meneruskan usaha yang dirintisnya. Ya, kedai kopi 'Look Up' ini," ujar Agus.
(*)