Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang kakek di Pontianak nekat hajar warga menggunakan gagang pistol lantaran mobilnya terhalang mobil lain.
Kakek tersebut berinisial AN (74), warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Sedangkan yang menjadi korban dari aksi pemukulan tersebut adalah GR (60).
Melansir dari Kompas.com, peristiwa pemukulan tersebut terjadi di sebuah tempat cucian mobil yang terletak di Kota Pontianak, pada Jumat (16/7/2021), sekitar pukul 08.30 WIB.
Kejadian bermula saat AN tengah mengawasi mobilnya yang kala itu sedang dicuci.
Setelah selesai dicuci, AN kemudian hendak mengeluarkan mobilnya namun terhalang mobil milik GR.
AN kemudian meminta orang lain memanggil GR untuk memindahkan mobilnya.
GR yang tak berselang lama datang pun bukannya memindahkan mobilnya, justru mendatangi AN sambil marah-marah.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, GR dan AN sempat terlibat adu mulut sampai akhirnya saling melayangkan pukulan.
“Sempat saling memaki, setelah itu AN dan GR saling mengarahkan pukulan,” kata Rully yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Perkelahian yang awalnya dilakukan dengan tangan kosong tersebut sempat membuat kaca mata AN jatuh.
Karena terdesak, AN kemudian mengeluarkan senjata pistol jenis gas yang diselipkan di pinggangnya.
Rully menjelaska, setelah mendapat senjata perlawanan, AN kemudian langsung memukul GR dengan gagang pistol ke arah telinga kirinya hingga berdarah.
"AN lalu memukulkan senjata tersebut ke arah wajah GR dan mengenai telinga sebelah kirinya, sehingga mengakibatkan telinga sebelah mengeluarkan darah," jelas Rully.
Warga yang melihat pemukulan tersebut pun langsung melerai keduanya.
Mengutip dari Sripoku.com, AN diketahui melarikan diri setelah terlibat aksi perkelahian tersebut.
Sedangkan korban GR menjalani visum dan melaporkan AN ke pihak kepolisian.
Rully mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor maupun terlapor, dan menyita barang bukti milik AN.
Meski pihak pelapor dan terlapor sudah berusia uzur, Rully menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(*)