Grid.ID - Selama masa pandemi, tak jarang kita menemukan beberapa pengumuman tentang donor plasma konvalesen.
Ya, para pasien pengidap Covid-19 biasanya akan membutuhkan donor untuk plasma ini.
Para pendonor pun berbondong-bondong datang untuk saling membantu.
Namun, bolehkah donor plasma konvalesen ini dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan?
Ahli Terapi Plasma Konvalesen (TPK) Dr dr Theresia Monica Rahardjo SpAn KIC MSi berharap, pemerintah serius mempermudah masyarakat yang membutuhkan terapi plasma konvalesen dengan membentuk bank plasma.
"Sebaiknya segera dibentuk bank plasma. Seharusnya pula digalakkan edukasi untuk penyintas agar menjadi donor plasma," ujar dr Monica.
Ia menilai melalui terapi sederhana, spesifik, terjangkau serta memiliki sumber daya manusia yang banyak, TPK dapat menyelamatkan pasien Covid-19 sebelum menjadi fatal.
"Kalau kita lihat sekarang telah 2 juta penyintas. Kita umpamakan 50 persen yang bergejala sedang sampai berat dan kemudian setengahnya adalah laki-laki. Jadi ada sekitar 50 ribu orang mampu menyelamatkan orang lain," kata dia.
Dia mengatakan, Indonesia telah memiliki jaringan Palang Merah Indonesia (PMI) di seluruh Indonesi yang memiliki kemampuan mumpuni terkait TPK ini.
"Saya mengharapkan juga rumah sakit di seluruh Indonesia juga memiliki kompetensi dan sumber daya manusia untuk mengambil plasma ini," harapnya.
Berikut petikan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan Manager Pemberitaan Tribun Network Rachmat Hidayat bersama dr Monica: