Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Pergi ke tahan suci untuk menjalankan ibadah haji adalah salah satu keinginan umat Islam di seluruh dunia.
Sayangnya, keberangkatan haji tahun ini terpaksa harus dibatalkan dengan sejumlah pertimbangan.
Melansir Kompas.com, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat Covid-19 yang melanda dunia termasuk Arab Saudi dan Indonesia adalah alasan yang utama.
Selain itu, kerajaan Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Walaupun keputusan ini sangat disayangkan, namun jangan sampai kamu patah semangat untuk mewujudukan mimpi pergi haji.
Nah, untuk mengumpulkan dana haji, ternyata ada cara yang lebih efektif dibandingkan menabung dengan tunai lho.
Mengutip laman OJK via Kompas TV, cara yang dimaksudkan adalah dengan investasi syariah.
Investasi syariah dipercaya dapat membantu kamu mengumpulkan dana haji dengan cepat karena imbal hasil yang lebih tinggi.
Berikut adalah jenis instrumen investasi syariah yang dapat digunakan untuk mengumpulkan dana haji yang dikutip dari Kompas TV.
Reksa dana syariah
Investasi di reksa dana syariah memang memiliki risiko yang lebih tinggi, namun potensi returnnya juga tidak kalah tinggi.
Maka dari itu, investasi reksa dana syariah bisa menjadi pilihan yang lebih tepat dan efektif untuk mengumpulkan dana haji dengan lebih cepat.
Apalagi, saat ini, sudah terdapat banyak reksa dana syariah yang menawarkan setoran awal mulai dari Rp100.000.
Namun, tetap perhatikan jenis reksa dana syariah yang sesuai dengan profil risiko masing-masing dan jangka waktu yang ditetapkan, ya!
Menabung emas
Salah satu pilihan untuk mengumpulkan dana haji dengan risiko yang relatif renda adalah dengan menabung emas.
Kini, kamu pun bisa membeli emas dengan cara mencicil secara online.
Berinvestasi di obligasi negara syariah atau sukuk ritel
Obligasi syariah atau sukuk ritel tergolong aman karena merupakan surat utang yang diterbitkan negara.
Investasi ini memiliki risiko yang rendah namun memberikan return yang lebih tinggi dibandingkan deposito.
Namun kelemahan dari investasi ini memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo. (*)