Grid.ID- Sebagian masyarakat Indonesia terpaksa harus kembali puasa nonton di bioskop selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sempat dibuka selama beberapa bulan, bioskop harus sekali lagi menutup tirainya karena kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak.
Adapun salah satu jaringan bioskop yang ditutup selama PPKM adalah Cinema XXI.
Cinema XXI mengatakan, telah menghentikan pengoperasian bioskop mulai 16 Juli 2021.
"Dalam rangka mematuhi arahan Pemerintah serta mendukung kesembuhan bangsa, Cinema XXI menonaktifkan kegiatan operasional secara sementara waktu mulai 16 Juli 2021," ujar Head of Corporate Communication & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).
Menurutnya, keputusan ini dilakukan setelah lebih dulu menonaktifkan sejumlah bioskop di wilayah Jawa-Bali.
"Tindakan ini dilakukan guna menurunkan kapasitas maksimum dan menyesuaikan waktu operasional bioskop," lanjut dia.
Tetap mengawasi dan memantau Terkait sampai kapan penghentian operasional bioskop, Dewinta belum dapat memastikan.
Ia mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan kondisi yang ada. Mereka juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemerintah dan kesembuhan bangsa.
"Melihat situasi dan kondisi yang ada saat ini serta mendukung upaya Pemerintah, kami menonaktifkan operasional di seluruh jaringan bioskop kami untuk sementara waktu," kata Dewinta.
"Kami akan mematuhi instruksi/keputusan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam upaya menyikapi kondisi yang terjadi saat ini," lanjut dia.
Kasus infeksi yang semakin naik
Seperti diketahui, angka kasus harian virus corona di Indonesia belum menunjukkan adanya tren penurunan.
Berdasarkan laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia, kasus harian bertambah sebanyak 51.952 kasus pada Sabtu (17/7/2021).
Dewinta berharap agar kondisi negara Indonesia dapat terus membaik, sehingga keadaan perekonomian dapat kembali stabil.
"Dengan demikian, Cinema XXI dapat kembali menjalankan peran sebagai bagian dari ekosistem perfilman Indonesia serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Tanah Air," ujar Dewinta.
Peraturan menonton di bioskop
Sebelumnya, operasional bioskop Cinema XXI sempat mendapat respons positif dari masyarakat.
Maka, pengoperasian kembali pemutaran film pun dilakukan jelang penghujung 2020. Meski beroperasi dalam masa pandemi, pihak Cinema XXI juga mengedepankan protokol kesehatan yang terangkum dalam XXI New Habits.
XXI New Habits merupakan kebijakan kesehatan yang harus diikuti oleh seluruh pengunjung dan petugas bioskop.
Diketahui, XXI New Habits terdiri dari kewajiban sebagai berikut: menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan selama berada di lingkungan bioskop.
Tindakan ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan dilakukan dengan baik.
Tidak hanya kepada pengunjung bioskop, XXI New Habits juga berlaku pada petugas bioskop yakni:
Mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan, lalu mengaplikasikan floor-marking di lingkungan bioskop.
Dewinta menambahkan bahwa setiap petugas bioskop dilengkapi dengan masker, sarung tangan dan face shiled saat bertugas.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Virus Corona dan Alasan XXI Hentikan Operasional Sementara Bioskop..."