Inspektur Dua Ipan Faisal mengatakan, dari razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 13 anggota geng motor.
"Kami berhasil mengamankan 13 orang dan 18 motor di lokasi akan tawuran di Kawalu," kata Ipan Faisal yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Setelah berhasil diamankan, tim kepolisian pun membawa para anggota geng motor tersebut ke Mako Polresta Tasikmalaya untuk diinterogasi dan diproses hukum.
Sedangkan 18 motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian sebelumnya sementara disita di Kantor Polisi.
Selain itu, sebagian remaja yang masih di bawah umur dipulangkan dengan ketentuan membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
(*)