Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Bukannya berada di rumah, anggota geng motor di Tasikmalaya justru berniat tawuran di malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Karena kondisi sepi saat malam PPKM Darurat, belasan remaja anggota geng motor di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berniat tawuran pada Minggu (18/7/2021) malam.
Anggota geng motor tersebut sengaja berkerumun, minum minuman keras, dan bersiap tawuran dengan geng motor lain.
Namun, rencana tawuran tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya.
Melansir dari Kompas.com, kejadian tersebut bermula ketika Polresta Tasikmalaya mendapat laporan tentang anggota geng motor yang hendak tawuran.
Tim Maung Galunggung pun akhirnya langsung meluncur ke daerah Kawalu dan Gunung Pereng belakang Mayasari, lokasi yang menjadi titik kumpul geng motor tersebut.
Menurut Kepala Tim Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya, Inspektur Dua Ipan Faisal, awalnya pihaknya menyisir ke lokasi pertama di Gunung Pereng, belakang Mayasari.
Sayang, kelompok geng motor tersebut sudah pergi ke lokasi yang akan dipakai tawuran di kawasan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Timnya pun segera menuju Kawalu dan mendapati puluhan remaja bermotor tengah berkumpul hendak tawuran.
Saat mendapati ada polisi, para anggota geng motor itu pun kocar-kacir melarikan diri dan meninggalkan motornya dari lokasi tersebut.
Inspektur Dua Ipan Faisal mengatakan, dari razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 13 anggota geng motor.
"Kami berhasil mengamankan 13 orang dan 18 motor di lokasi akan tawuran di Kawalu," kata Ipan Faisal yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Setelah berhasil diamankan, tim kepolisian pun membawa para anggota geng motor tersebut ke Mako Polresta Tasikmalaya untuk diinterogasi dan diproses hukum.
Sedangkan 18 motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian sebelumnya sementara disita di Kantor Polisi.
Selain itu, sebagian remaja yang masih di bawah umur dipulangkan dengan ketentuan membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
(*)