Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Penyanyi Reza Artamevia akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani vonis 10 bulan rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Leidermen Ujiawan saat dihubungi awak media, Senin (19/7/2021).Dari penuturan Leidermen, Reza sudah bebas sejak pekan lalu."Oh iya sudah, sudah bebas. Minggu lalu dia bebas (murni), masa hukumannya sudah habis," kata pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Reza Artamevia Tak Naik Banding dan Terima Vonis Hukuman 10 BulanKuasa hukum juga mengatakan Reza Artamevia di hari kebebasan kliennya dijemput oleh keluarganya, juga sang anak, Aaliyah Massaid."Dijemput keluarga, iya sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza," lanjut Leidermen.