Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Pernikahan harusnya menjadi hari bahagia yang dirayakan oleh kedua mempelai pengantin dan keluarga mereka.
Namun, hal tersebut sedikit berbeda dengan pengantin pria di Kulon Progo, D.I. Yogyakarta.
Ia adalah Sugiyanto, warga Tuban, Jawa Timur yang menikahi Ngatini, warga Nanggulan Kulon Progo.
Keduanya terpaksa menggelar acara akad nikah pada Minggu (18/7/2021) di teras rumah, lantaran pengantin pria terkonfirmasi positif covid-19.
Melansir dari Kompas.com, kala itu kondisi calon pengantin pria dalam kondisi terkonfirmasi positif covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
Betapa sedihnya, calon pengantin pria diketahui positif covid-19 setelah menjalani swab antigen sehari menjelang tanggal akad nikah digelar.
Hal itu diketahui dari hasil swab antigen yang digunakan sebagai syarat pernikahan di masa PPKM darurat.