Kendati demikian, pihak KUA Nanggulan pun berupaya membantu tetap terselenggaranya akad nikah tersebut.
Mengutip dari TribunJogja.com, penghulu KUA Nanggulan, Marjuki mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan ke rumah calon pengantin.
Pihaknya mengecek kondisi calon pengantin dan keluarganya guna memastikan apakah mungkin prosesi akad nikah tetap digelar sesuai permintaan kedua mempelai pengantin
"Saat itu saya langsung karuhkan kondisi rumah dan calon pengantin serta keluarganya ternyata memungkinkan akad nikah dilangsungkan Minggu (18/7/2021)," kata Marjuki yang dikutip Grid.ID dari TribunJogja.com, Selasa (20/7/2021).
Ia pun kemudian membuat skenario agar acara akad nikah tetap berjalan aman dari penyebaran covid-19 dan mengkoordinasikan dengan satuan tugas (satgas) desa setempat.
Marjuki menjelaskan posisi tempat duduk diatur berjarak dan calon pengantin pria berada di teras.
"Jadi kami atur duduknya berjarak kurang lebih 4 meter, waktu itu, calon pengantin pria saya minta duduk di depan pintu rumah tapi masih di dalam teras," jelas Marjuki.
Baca Juga: MAMA 2021 Dikabarkan Bakal Digelar di Hong Kong di Tengah Pandemi Covid-19, Mnet Buka Suara