Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Nasib nahas menimpa seorang pria di Makassar yang menjadi korban pengeroyokan keluarganya sendiri.
Haidir Ali (32), warga Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh 4 orang anggota keluarganya sendiri.
Haidir Ali dikeroyok oleh 4 anggota keluarganya, yakni Dandi (23) dan Arjun (25), Anti (43), dan Daeng Ngerang (65).
Melansir dari TribunMakassar.com, aksi pengeroyokan tersebut bermula ketika Arjun yang dalam kondisi mabuk terlibat cekcok dengan sepupunya, Reza, yang tak lain adalah adik korban, Haidir Ali.
Perselisihan yang terjadi di jembatan Jalan Monginsidi, pada Selasa (20/7/2021) malam itu pun berujung pada aksi pemukulan yang dilayangkan Arjun terhadap Reza.
Aksi pemukulan tersebut pun diketahui oleh Nur, yakni ibu Reza dan Hairil yang juga merupakan tante Arjun.
Nur yang tak terima anaknya dipukul pun langsung menghampiri Arjun dan menegurnya.
Alih-alih mereda, Arjun yang tak terima justru pulang ke rumahnya, mengambil sebilah parang, lalu kembali ke tepi kanal dekat pintu air.
Arjun yang kala itu mendapati kakak Reza, yakni Hairil, justru kembali terlibat cekcok.
Tak bisa mengontrol emosi, Arjun tanpa pikir panjang langsung menyerang Hairil dengan sebilah parang yang dibawanya, hingga korban mengalami sabetan di perut dan tangan.
Arjun yang langsung kabur usai melayangkan aksi tersebut pun dikejar Hairil ke rumahnya.
Di rumah Arjun, Hairil mendapati ibu Arjun, yakni Anti yang tak lain adalah tantenya.
Keduanya pun terlibat cekcok sampai Hairil melemparkan sesuatu ke arah Anti.
Adik Arjun, yakni Dandi yang melihat kejadian tersebut pun langsung mengambil tombak lalu mengejar Hairil lantaran tak terima ibunya diperlakukan kasar.
Dandi yang berhasil mengejar Hairil pun langsung melemparkan tombaknya hingga menancap di perut korban.
Daeng Ngerang yang merupakan kakek Dandi dan Hairil pun tak berselang lama tiba di lokasi kejadian dan diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.
Namun tudingan tersebut dibantah Daeng Ngerang dengan dalih bahwa ia hanya berniat mengambil tombak yang digunakan Dandi.
Belum usai, Anti yang juga emosi karena sempat dilempari Hairil, akhirnya turut menganiaya keponakannya tersebut menggunakan balok.
Akibat aksi penganiayaan bertubi-tubi tersebut, Hairil pun meninggal dunia.
Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Makassar, Kompol Andriani Lilikay mengungkapkan, Hairil mengalami luka robek di beberapa bagian dari aksi penganiayaan tersebut.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian lengan tangan kanan, luka robek pada perut sebelah kiri, luka lebam, dan bengkak dibagian leher," kata Andriani yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (21/7/2021).
"Dari kejadian itu, polisi menyita sebilah parang dan sebuah tombak,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, keempat tersangka, yakni Arjun, Dandi, Anti, dan Daeng Ngerang dikenai pasal 338 KUHP juncto 170 tegasnya.
Keempat tersangka tersebut terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun. (*)