Syed pun menilai tudingan itu memiliki motif politik. Diketahui pria berusia 28 tahun ini kini menjabat sebagai pimpinan Partai Muda, partai politik berbasis pemuda pertama di Malaysia.
Partainya saat ini berada di kubu oposisi pemerintahan PM Muhyiddin Yassin.
"Saya pikir kasus ini bermotif politik dan saya akan menantangnya."
"Saya memiliki kepercayaan penuh pada pengadilan dan hakim untuk membersihkan nama saya," katanya dikutip dari The Star.com
Menurut laporan media tersebut, Komisi Anti Korupsi Malaysia mulai melakukan penyelidikan sejak Juni 2020 setelah Syed melaporkan uang tunai miliknya sebesar 25 ribu ringgit hilang.
Syed mengklaim bahwa uang yang disimpan dalam brankas di rumahnya di Selangor itu merupakan miliknya dan keluarga, bukan punya Partai Bersatu.
Jika terbukti bersalah, Syed bisa menghadapi hukuman 10 penjara, cambuk, dan juga denda.
(*)