"Satu, kebijakannya dievalasi lagi. Kedua, koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Lembaga yang terlibat dalam penanganan Covid-19 ini," ujarnya.
Pasalnya, menurut pemilik nama asli Didi Dadang Riyadi itu penanganan Covid di Indonesia masih terbilang carut-marut.
"Yang gue perhatiin, penanganan Covid ini masih acak-acakan, masih carut-marut gitu loh. Gue mikin bukannya ini harus bersatu untuk keluar dari situasi ini. Koordinasi antarlembaganya lebih dikuatin lagi gitu loh," beber Didi Riyadi.
Sempat mendapat layangan surat terbuka dari Didi Riyadi, Presiden Jokowi telah kembali mengeluarkan ketetapan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.
Padahal, kala itu Didi Riyadi mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Jokowi terkait aturan PPKM darurat.
Salah satu isi dari surat terbuka Presiden Jokowi yang dilayangkan Didi Riyadi yakni untuk mengkaji ulang aturan PPKM hingga tak lagi ada perpanjangan.
Namun, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, masa PPKM darurat diperpanjang dan kini bernama "PPKM Level 4 Covid-19".
(*)