Find Us On Social Media :

Selain Gembong Narkoba, Suami Inneke Koesherawati Juga Terlibat Skandal Bilik Asmara Mengubah Gudang Jadi Tempat Bercinta

By Rissa Indrasty, Jumat, 23 Juli 2021 | 13:17 WIB

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Bandung

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Nama Anggita Sari sempat menjadi sorotan karena disebut melakukan pesta seks saat mengunjungi kekasihnya, Freddy Budiman, di penjara.

Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang divonis hukuman mati.

Namun, Anggita Sari membantah semua kabar miring dirinya melakukan hubungan intim dengan Freddy Budiman di penjara.

"Aku cerita ya, sebenarnya kalau dibilang pacaran, sih nggak bisa dibilang pacaran juga, terus untuk melakukan hubungan seksual di dalam penjara, aku tidak pernah melakukan itu di situ," kata Anggita Sari saat dikutip melalui Tribunnews.com, Kamis (22/7/2021).

Sementara itu, model lainnya, yaitu Vanny Rosyanne, justru terang-terangan mengaku bahwa dirinya pesta seks dan sabu di penjara dengan Freddy Budiman.

Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Selasa (20/7/2021), ruangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta, yang diakui Vanny Rosyane sebagai tempat berkencan dengan kekasihnya, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman, adalah ruang kerja Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abner Jolando.

Di mana ruangan tempat memadu kasih itu disebut-sebut sebagai bilik asmara.

Baca Juga: Bongkar Skandal Pesta Seks dan Sabu di Penjara dengan Terpidana Mati Narkoba, Model Dewasa Ini Sukses Copot Jabatan Kalapas Narkotika Cipinang

Pengakuan Vanny Rosyanne itu juga akhirnya yang membuat Kalapas Cipinang, Thurman Hutapea, dicopot dari jabatannya.

Selain skandal bilik asmara gembong narkoba Freddy Budiman, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darawansyah, juga terlibat skandal bilik asmara.

Saat itu, Fahmi Darawansyah, terlibat kasus korupsi Satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) beberapa tahun lalu.

Dikutip Grid.ID melalui Tribunnews.com, Kamis (22/7/2021), ‎Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin akhirnya menjelaskan soal bilik asmara di Lapas Sukamiskin, dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12).

Andri Rahmat mengatakan, kamar berukuran 2x3 meter itu semula merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.

Ia menjelaskan semua hal tentang bilik asmara itu saat dicecar pertanyaan oleh hakim Marsidin Nawawi.

"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen),"ujar Andri Rahmat.

Baca Juga: Anggita Sari Bantah Skandal Bilik Asmara, Model Dewasa Lainnya Justru Ngaku Pesta Seks dan Sabu di Penjara dengan Gembong Narkoba Terpidana Mati

Hakim lantas bertanya apa saja yang direnovasi, Andri Rahmat mengatakan tidak banyak yang direnovasi.

"Ada WC dan spring bed saja," ujar dia.

Lantas, hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut.

"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ujar Andri Rahmat.

Marsidin lantas kembali bertanya siapa saja yang menggunakan ruangan tersebut.

"Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan di sana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai (untuk hubungan badan) sama yang lain," ujar Andri Rahmat.

Akibatnya, Fahmi Darwansyah terlibat kasus suap bilik asmara dan Inneke Koesherawati juga beberapa kali harus menjalani persidangan untuk ditanya perihal bilik asmara tersebut. (*)