Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Masih teringat jelas di benak publik tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan.
Seorang oknum Satpol PP tega menganiaya seorang perempuan di kafe miliknya sendiri.
Mengutip TribunGowa.com pada Jumat (23/7/2021), kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/6/2021) lalu.
Riana (34) yang menjadi korban pemukulan tersebut pun sempat mengalami syok.
Tak hanya itu, Riana disebut-sebut tengah hamil tua hingga kontraksi saat kejadian itu terjadi.
Ya, sebelumnya, disebutkan Riana tengah hamil 9 bulan.
Sedangkan, kini oknum Satpol PP tersebut kini sudah dicopot dari jabatannya karena aksi pemukulan yang ia lakukan.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut, Nyawa Seorang Pria di Makassar Melayang usai Dikeroyok Keluarganya
Namun, kini korban justru dilaporkan ke polisi oleh ormas.
Mengutip KOMPAs.com pada Jumat (23/7/2021), Riana dan suaminya justru dilaporkan oleh salah satu organisasi masyarakat.
Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran berita palsu lantaran disebut-sebut tidak sedang hamil.
Ormas tersebut diketahui melaporkan Riana ke Mapolres Gowa pada Kamis (22/7/2021) terkait berita kehamilan palsu.
Pelaporan itu pun sudah didengar oleh Riana sendiri.
Mengetahui dirinya dilaporkan oleh ormas, Riana mengaku hanya bisa pasrah kepada Allah.
"Iya saya sudah dapat informasi bahwa saya dilaporkan akan berita palsu terkait kehamilan saya dan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah, Allah Maha Adil dan tidak memberikan cobaan kepada hamba-Nya jika hamba-Nya tak mampu melewati cobaan ini," ujarnya.
Selain itu, Riana menegaskan bahwa perutnya memang kerap membesar dan mengecil beberapa kali.
"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil, saya juga tidak tahu penyebabnya apa padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," lanjutnya.
(*)