Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Masih ingat dengan kejadian Satpol PP Gowa yang melakukan penganiayaan pada ibu hamil?
Ya, peristiwa tersebut memang sempat membuat jagat maya heboh.
Mengutip dari Kompas.com, pasangan suami istri yang dianiaya oleh Satpol PP tersebut kini justru dilaporkan ke polisi.
Suami istri yang bernama Riana dan Nur Halim itu dilaporkan oleh satu organisasi masyarakat atas berita bohong kehamilan palsu.
"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil, padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," ujar Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Zulkifli, dikutip Grid.ID dari Kompa.com.
Kapolres Gowa juga telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya.
"Kemarin pelapor datang dengan membawa bukti berupa rekaman live serta rekaman video yang berisi korban mengaku hamil dan saat ini masih dalam proses penyelidikan" tutur Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.