Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Fajar Umbara membantah melakukan tindak kekerasan pada putra sambungnya yang tak lain adalah anak kandung Yuyun Sukawati.Bantahan tersebut dilakukan Fajar saat menjalani kasus kekerasan terhadap putra tunggal Yuyun Sukawati.Bantahan tersebut seolah bertolak belakang dengan keterangan Fajar Umbara saat menjalani pemeriksaan yang mengaku melakukan kekerasan terhadap putra sambungnya.Kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas pun membeberkan alasan sang klien kini membantah tudingan tersebut di meja hijau."Fajar tidak mengakui (kekerasan), karena ini proses persidangan kita akan adu di sini," ujar Boy Sulimas di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Fajar Umbara Sempat Positif Covid-19 di Balik Penjara, Kondisi Kesehatan Suami Yuyun Sukawati Dibeberkan Kuasa Hukum"Dikatakan Fajar tidak mengaku karena dari cerita yang waktu di BAP kan Fajar tidak tanda tangan soal perbuatannya, ya itu hak Fajar," lanjut Boy Sulimas.Fajar Umbara sendiri tak dihadirkan secara langsung dalam proses persidangannya lantaran terhalang pandemi Covid-19.
"Segala bukti keterangan saksi di depan majelis hakim tapi karena pandemi, jaksa belum bisa menghadirkan Fajar," terangnya.Proses persidangan yang digelar secara online itupun mengalami kendala sehingga Fajar Umbara tak bisa mendengar secara jelas."Tapi tadi di dalam waktu bacaan dakwa Fajar enggak mendengar karena putus-putus," katanya.Lantaran kendala tersebut, agenda keterangan saksi pun harus diundur."Tadi sebenarnya mau mengajukan saksi dari jaksa itu tapi karena tadi trouble berisik jadi enggak jadi nanti Fajar enggak dengar," tutup Boy Sulimas.
Baca Juga: Sidang Suami Yuyun Sukawati Alami Kendala, Kuasa Hukum Berharap Fajar Umbara Dihadirkan dalam Agenda BerikutnyaSeperti diberitakan sebelumnya, Fajar Umbara mengakui melakukan tindak kekerasan terhadap Putra Yuyun Sukawati saat dilakukan pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan."Yang bersangkutan juga mengakui adanya kejadian tersebut," kata Kapolres Tangerang Selatan, Iman Imanudin setelah proses pemeriksaan Fajar Umbara.