Fahmi Darmawansyah menggunakan ruangan 2 x 3 meter persegi yang dikenal dengan bilik asmara tersebut untuk melakukan hubungan intim dengan Inneke Koesherawati jika mengunjunginya di penjara.
"Salah satunya untuk melakukan hubungan badan suami-istri, baik itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya," ungkap Jaksa KPK lainnya, Trimulyono Hendardi. Tak hanya itu, Fahmi Darmawansyah juga menyewakan bilik asmara tersebut kepada narapidana lainnya.
"Disewakan Fahmi kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp 650 ribu, sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri," tutup Trimulyono Hendardi.
Akibatnya, Inneke Koesherawati juga turut terseret dalam skandal kasus bilik asmara dan harus menjalani persidangan untuk memberi kesaksian atas perbuatan suaminya.
(*)