Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Polisi telah layangkan panggilan yang tertuju kepada Jerinx SID, untuk dimintai keterangan atas dugaan penganiayaan kepada Adam Deni.
Harusnya Jerinx SID penuhi panggilan di Polda Metro Jaya, pada Senin (26/7/2021).
Tapi Jerinx SID menyampaikan dirinya tidak bisa hadir ke Jakarta, lantaran belum bisa penuhi syarat penerbangan selama penerapan PPKM level 4.
"Selamat pagi. Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021.
Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan.
*Sebagai warganegara yang baik tentu ketika menerima panggilan pada minggu lalu saya berusaha untuk bersikap kooperatif bahkan mengambil inisiatif terus menjaga komunikasi intens dengan pihak penyidik yang menangani laporan tersebut dalam rangka kewajiban memenuhi panggilan.*
Baca Juga: Laporan Adam Deni Berlanjut, Jerinx SID Bakal Diperiksa di Polda Metro Jaya Senin Depan
Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," kata Jerinx SID melalui akun @_jrxsid_.
Ia menyebut bahwa pihak berwajib sudah menjanjikan dirinya untuk bisa jalani proses hukum tanpa harus datang ke Ibu Kota.