Grid.ID - Di tengah pandemi yang tak kunjung surut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Melansir Kompas.com, dalam aturan PPKM Level 4 sebenarnya hampir sama dengan PPKM darurat.
Pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini, pemerintah memberikan beberapa kelonggaran untuk sejumlah usaha, termasuk terkait pedagang kecil.
Dalam aturan PPKM Level 4, usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
Secara spesifik, pedagang makanan seperti warung dan PKL makanan diizinkan buka sampai pukul 20.00.
Kemudian pedagang di luar makanan seperti kelontong, agen, binatu, pangkas rambut, cuci mobil, vocher pulsa, asongan, dan sebagainya diizinkan buka sampai pukul 21.00.
Untuk pedagang makanan, pemerintah masih membolehkan makan di tempat, namun waktunya dibatasi hanya sampai maksimal 20 menit.
Peraturan tentang batas waktu makan 20 menit inilah yang akhir-akhir ini membuat publik bertanya-tanya.
Bahkan, peraturan tersebut menjadi viral dan banyak diperbincangkan di dunia maya.
Salah satunya adalah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang tengah makan di warteg.
Melihat hal tersebut, Anies Baswedan pun merespon meme jenaka yang menampilkan foto dirinya.