Jeff Smith bukan pengguna baru, dia sudah mengisap ganja sejak lulus SMA.
"Menurut keterangan setelah SMA, cuma tepatnya kurang tahu. Cuma satu tahun dua tahun sudah menggunakan. Tapi tidak selalu setiap hari," ucapnya.
Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi seberat 0.3 gram.
"Melihat fakta persidangan bahwa barang bukti yang ditemukan hanya 0,3 gram. Artinya itu di bawah surat edaran Mahkamah Agung."
"Minta doanya untuk Jeff, semoga sidang ini mendapatkan putusan yang seadil-adilnya dan juga bisa mengawal terus kasus Jeff," tandasnya.
(*)