Sementara itu, Serda D dan Prada V yang melakukan tindak kekerasan sekarang diketahui telah ditahan.
"Kami akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah dikutip dari Tribunnews.com.
(*)