Grid.ID - Bantuan pemerintah untuk masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN masih terus berlanjut.
Jika ingin tahu, inilah ciri nomor KTP dapat bantuan Rp 1,2 juta cair akhir Juli 2021 buruan cek, kalau 3 bulan dibiarkan akan hangus.
Bantuan pemerintah dibagikan dalam program yang berupa uang cash, beras atau diskon token listrik dan KWH.
Nah, bantuan yang berupa uang cash ada yang dibagikan untuk keluarga kurang mampu per bulan Rp 500 ribu.
Bantuan uang cash ada yang ditransfer langsung ke nomor rekening penerima dalam rangka menambah modal usaha.
Banyak yang penasaran bagaimana cara tahu kalau seseorang dapat bantuan uang cash yang ditransfer ke rekening.
Untuk tahu seorang warga dapat bantuan bisa diketahui lewat ciri nomor KTP yang dia punya.
Guna memastikan bahwa nomor KTP itu dapat bantuan Rp 1,2 juta bisa dari HP alias handphone.Perlu diketahui bahwa bantuan Rp 1,2 juta untuk tambahan modal usaha pelaku usaha kecil atau UMKM.
Pemilik bengkel, warung, tukang sayur, pedagang online rumahan dapat bantuan modal usaha ini.
Bantuan Rp 1,2 juta ini disebut BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro yang bulan Juli 2021 masuk tahap 3.
Besaran BLT tahun 2021 lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp 2,4 Juta.
Bantuan BLT UMKM 2021 hanya senilai Rp 1,2 Juta.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Syarat pelaku UMKM mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id.
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Berikut langkahnya:
1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi dan Klik proses inquiry
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima akan keluar seperti ini:
Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM
Jika nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima akan keluar seperti ini:
Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an xxxxx xxxxx dengan nomor rekening 044000xxxxx7654. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.