Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Baru-baru ini, seorang pria di Cengkareng nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangga sendiri.
Dilansir dari video unggahan Youtube Indosiar, Rabu (28/7/2021), Iptu Tri Baskoro Bintang dari Unit Reskrim Cengkareng membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
Kejadian penganiayaan tersebut berlangsung pada Selasa (27/7/2021) malam di Perumahan Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tersangka tersebut melakukan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Iptu Tri Baskoro Bintang.
Korban yang berinisial AH (59) itu tak dapat tertolong nyawanya usai dianiaya oleh tetangganya.
"Adapun identitas korban adalah inisialnya AH," terang Iptu Tri Baskoro Bintang.
Sebelum menganiaya AH, pelaku sempat adu cekcok dengan korban di depan rumahnya sendiri.
Rupanya, adu mulut tersebut gegara hal sepele yang tak disukai oleh pelaku.
Semua bermula ketika anak dari AH yang berinisial JA tengah mengajak anjing peliharaannya untuk berkeliling kompleks.
"Kronologisnya karena anak dari AH ini yang berinisial JA membawa keliling anjing peliharaannya," tutur Iptu Tri Baskoro Bintang.
Tak sengaja, anjing milik JA itu buang kotoran atau BAB di depan rumah pelaku.
"Yang mana anjingnya tersebut membuang hajat di depan rumah tersangka," imbuh Iptu Tri Baskoro Bintang.
Mengetahui kondisi tersebut, pelaku mempermasalahkan anjing milik JA yang BAB sembarangan di depan rumahnya.
Sebagai ayah dari JA, AH pun langsung mengatasi hal tersebut dan rupanya pelaku malah melakukan tindak penganiayaan.
Usai AH terluka parah karena dianiaya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Puri Kembangan, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.
Dari kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun mendekam di bui.
(*)